Tentang Kami

Kenapa Harus Kami

Kenapa Harus Mempunyai Sertifikasi

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mekanik Indonesia  dibentuk karena adanya tuntutan terhadap perkembangan globalisasi dalam menyiapkan tenaga kerja terampil yang harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Indonesia. Pembentukan lembaga sertifikasi profesi (LSP-P3) berlisensi dari BNSP sangat dibutuhkan agar lembaga sertifikasi tersebut memiliki kewenangan dalam mengeluarkan sertifikat kompetensi sesuai peraturan yang berlaku. Pembentukan lembaga sertifikasi profesi dimaksud sangat penting yang didasarkan pada acuan standart kompetensi kerja nasional Indonesia.

Visi Kami

Lembaga Sertifikasi Profesi Mekanik Indonesia adalah menjadi LSP P3 yang independen, dapat dipercaya, dan unggul di tingkat Nasional maupun internasional bagi pelaku profesi di bdang otomotif berlandaskan nilai-nilai budaya nasional.

Misi

  • Melaksanakan sertifikasi profesi berdasar SKKNI dan menjamin kualitas kompetensi pemegang sertifikat di pasar kerja
  • Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi Mekanik Indonesia yang unggul dan dapat dipercaya
  • Memelihara dan meningkatkan kerjasama yang harmonis dengan pemangku kepentingan, diantaranya pemerintah, dunia usaha dan industri, dunia pendidikan, serta asosiasi.
  • Memastikan dalam memberikan pengakuan bagi pelaku yang kompeten dibidang mekanik otomotif berstandart nasional maupun internasional